A. Pengantar
Sebagai seorang thalib
al-‘ilm atau pencari ilmu dalam hal ini ilmu agama dan lebih khususnya lagi
ilmu syariah, sudah sepantasnya dan seharusnya dapat lebih banyak mengenal dan
berinteraksi dengan kutub turats atau kitab-kitab klasik karya
ulama-ulama terdahulu. Karena melewati kitab-kitab tersebut kita dapat
mempelajari banyak hal dari pemikiran mereka dalam mepraktekkan ajaran agama
yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersumber dari al-Qur’an
dan as-Sunnah.